GELORA.CO - Baru-baru ini ramai soal berita salah satu bos diperusahaan yang secara semena-mena akan memutuskan kontrak pekerja, namun bisa memperpanjang kontrak bila staycation bersama dengan atasannya.
Sontak hal ini pun menjadi buah bibir masyarakat terlebih warganet pun mulai menerka-nerka perusahaan di Cikarang yang manakah yang memiliki syarat seperti itu bagi karyawati yang ingin memperpanjang kontrak.
Nama PT Mikuni pun sempat ramai disebut menjadi salah satu perusahaan yang mensyaratkan staycation dengan atasannya. Namun hal ini masih spekulasi dan dugaan belaka warganet.
Belum ada kepastian kebenaran dari berita tersebut.
Dikutip dari suara.com usai viralnya berita tersebut pihak PT Mikuni pun sempat melakukan klarifikasi namun kecuragaan warganet tidak mereda.
PT Mikuni sendiri diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidnag manufaktur dengan penjualan sparepart yang berlokasi di Cikarang Barat Bekasi.
Namun akun Twitter @_opposite6890 yang dikenal senang membongkar berita viral. Baru saja membagikan cuitannya soal kasus yang ramai soal pelecehan atasan dengan iming perpanjang kontrak.
Menurutnya bukan hal tersebut bukan terjadi di PT Mikuni melainkan berasal dari PT Ikeda.
Dalam cuitannya tersebut ia menyebutkan sosok pelaku yang diduga lakukan tindakan pelecehan tersebut yakni bernama Barkah.
Tentu cuitan ini pun belum bisa menjadi fakta karena belum ada bukti nyata.
Berita ini viral usaikorban AD (26) membuat laporan soal adanya pelecehan dengan iming-iming perpanjang kontrak oleh oknum atasan dengan inisial B.
Menanggapi hal tersebut Nyumarno Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan tegas akan mencabut izin dari perusahaan tersebut.
"Jadi kalau ada yang nakal seperti oknum ini, kami akan bergeser ke aturan-aturan investasi dan perizinannya. Contoh 'si perusahaan A' tadi tidak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulat begitu,"pungkasnya.***
Sumber: ayojakarta.