GELORA.CO - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai sebaiknya Partai NasDem segera menarik mundur menterinya dari kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf.
Menurutnya, kekinian menteri-menteri dari NasDem semakin terisolir pasca Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
"Kasus tersebut tampaknya membuat para menteri Nasdem semakin terisolisir di kabinet. Hal itu dapat membuat menteri dari NasDem semakin tidak nyaman dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Karena itu, lebih bijak Nasdem menarik mundur menterinya dari kabinet Jokowi," kata Jamiluddin kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Ia mengatakan, tidak ada lagi yang perlu dipertahankan dan dibanggakan di kabinet tersebut.
"Menteri dari NasDem sudah dianggap duri dalam kabinet Jokowi. Bahkan kesannya sudah tidak dibutuhkan," tuturnya.
Ia menilai, dengan menarik diri dari kabinet, NasDem sudah menjaga harga diri. Nasdem tidak jadi pengemis hanya untuk jabatan menteri.
Menurutnya, dengan mundur dari kabinet Jokowi, Nasdem akan dinilai tetap punya prinsip. Nasdem, kata dia, tidak akan dinilai sebagai partai pragmatis yang hanya mengejar jabatan dan kekuasaan.
"NasDem juga akan lebih leluasa dalam mengusung Anies. Sebab, tekanan dari Istana akan dapat lebih diminimalkan," ujarnya.
"NasDem juga tidak lagi sungkan untuk mensosialisasi Anies ke berbagai daerah. Termasuk tentunya meng-counter balik kritik-kritik yang dilontarkan partai koalisi terhadap Anies," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keluarnya Nasdem dari kabinet juga akan memberi kekuasaan kepada Anies Baswedan sebagai bacapres NasDem dalam menyampaikan pesan-pesan politik.
Menurutnya, Anies tak perlu lagi menahan diri untuk mengkritik kebijakan pemerintah.
"Hal itu akan menguntungkan bagi Anies dalam upayanya mengerek elektabilitasnya. Keleluasaan itu akan membuat Anies dapat menyampaikan gagasan perubahan yang akan dilakukan lebih terbuka dan komprehensif," pungkasnya.
Sumber: suara