GELORA.CO - Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menyatakan siap untuk mendukung seluruh program pemerintah, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal mencegah, dan memberantas korupsi.
Hal tersebut, disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi, Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, BPKP RI Kemendagri, Gubernur Riau, dan kepala daerah kabupaten/kota di Riau, serta pejabat terkait lainnya.
"Kami siap mendukung KPK dalam melakukan program-program pemberantasan korupsi di daerah. Termasuk dengan lembaga penegakan hukum lainnya," kata Asmar, Rabu (24/5/2023).
Asmar pun memanfaatkan kesempatan itu, untuk meminta arahan dan petunjuk soal peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pasca kejadian tersebut banyak pejabat, dan bendahara yang dipanggil untuk periksa sebagai saksi oleh KPK.
Hanya saja, pasca diperiksa tersebut sejumlah pejabat itu mengaku ingin mengundurkan diri hingga terganggu kesehatannya.
"Banyak yang ingin mengundurkan diri, pada stres, ada asam lambung naik akibat dipanggil KPK. Saya sebagai Plt Bupati minta petunjuk apa yang harus dilakukan," kata Asmar.
Di sana banyak hal yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK. Di antaranya, Alex mengingatkan para pejabat di daerah agar tidak terlibat dengan masalah hukum, apalagi tindak pidana korupsi.
"KPK itu otoritasnya melakukan penindakan. Kami, menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat. KPK akan langsung memberikan seragam oranye kepada pelaku korupsi," kata Alex.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tentunya, program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen, dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
"Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi," kata Syamsuar.
Sumber: suara