GELORA.CO - Seorang anggota Polisi berinisial NR (36) melaporkan Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud ke Polda Aceh terkait kasus dugaan penipuan yang menjanjikan bisa meluluskan NR jadi perwira.
NR diminta untuk membayar Rp 300 juta sebagai biaya pengurusan penghargaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan terkait laporan tersebut. “Ada laporan yang masuk melalui SKPT Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian korban Rp 300 juta,” kata Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Rabu, 10 Mei 2023.
Laporan itu kini, kata dia masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Aceh dan segera akan dipanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. “Masih dalam penyelidikan Ditreskrimum,” ujarnya.
Kejadian itu terjadi pada Januari 2023 lalu. Saat itu korban dipertemukan temannya ke Muslahuddin yang disebut bisa mengurus segala keperluan untuk mendapat penghargaan SIP.
Namun, NR diminta harus menyediakan uang Rp 300 juta. Karena tidak memiliki cukup uang, korban rela menjual kendaraan miliknya agar uang yang diminta tercukupi.
Hanya saja saat penetapan hasil seleksi SIP diumumkan nama korban tidak ada. NR sempat menghubungi Muslahuddin untuk mempertanyakan kenapa dirinya tak lolos.
NR hanya disuruh menunggu dalam waktu satu pekan setelah pengumuman dan dijanjikan akan keluar rekomendasi pemanggilan masuk pendidikan. Lalu yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada.
Jika tidak ada pemanggilan, uang korban dijanjikan akan dikembalikan sepenuhnya. Hanya saja hingga waktu yang telah disepakati, Muslahuddin tak juga menyetor uang tersebut hingga korban melapor ke Polda Aceh.
VIVA sudah berupaya mengkonfirmasi Ketua PDIP Aceh, Muslahuddin Daud terkait laporan itu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Sumber: viva.