Suami Polisi, Istri Jaksa: Diduga Minta Uang Rp 2,6 M ke Terdakwa Kasus Narkoba

Suami Polisi, Istri Jaksa: Diduga Minta Uang Rp 2,6 M ke Terdakwa Kasus Narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Suami-istri di Bengkalis, Riau, ini diduga minta uang Rp 2,6 ke terdakwa kasus narkoba.

Sang suami adalah Bripka BA, polisi di Polres Bengkalis; dan sang istri adalah SH yang merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Yang duluan ditangkap adalah SH oleh Tim Kejaksaan Tinggi Riau, pada Senin (8/5).

Keesokan harinya, Selasa (9/5), giliran BA ditangkap Tim Propam Kepolisian Daerah Riau.

Apa Hukuman untuk Mereka?

Sejauh ini, baik Polda Riau maupun Kejati Riau belum membeberkan apa hukuman untuk pasangan suami-istri (pasutri) itu.

BA dan SH masih diperiksa oleh masing-masing lembaga.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Rabu (10/5). 

"Kita tunggu hasil pemeriksaan pidananya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (10/5).

Bambang dan Nandang diwawancarai di dua kesempatan yang berbeda, namun keduanya ini mengisyaratkan akan adanya hukuman dan sanksi berat bila pasutri oknum penegak hukum ini terbukti bersalah.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita