Suami Ngaku Punya Istri Muda Saat Sekarat di RS, Istri Tua Tak Terima lalu Lapor Polisi

Suami Ngaku Punya Istri Muda Saat Sekarat di RS, Istri Tua Tak Terima lalu Lapor Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Eli Eka Handayani (51 tahun), melaporkan suaminya, SS (58), ke Polda Jambi lantaran tidak terima SS menikah lagi tanpa izin atau secara sembunyi-sembunyi.

SS yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) itu menikah lagi dengan seorang perempuan ASN di Kabupaten Batanghari, Jambi, dan bahkan sudah mempunyai anak balita.

"Kami sudah lapor sudah satu tahun lalu. Tetapi belum melihat perkembangan, sehingga kami datang lagi untuk menayangkan laporan kami," ujar Eli, Jumat (12/5).

SS Bikin Pengakuan Saat Sakit dan Sekarat

SS bikin pengakuan saat sedang sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit yang berada di Lampung. Kala itu, Eli merawatnya sepenuh hati.

Karena merasa sekarat dan akan meninggal, SS membuat pengakuan bahwa ia telah mempunyai istri yang kedua. 

Dari situ terungkap pula kenapa SS sudah tidak menafkahi Eli selama setahun ini padahal SS masih bekerja sebagai mekanik kapal.

"Tapi saat gajian malah istri muda yang mengambil gajinya. Kami ketemu dengan istri muda SS, saya tanyakan, 'Mau maju atau mundur?' tapi dirinya bilang 'Mau maju' (mempertahankan pernikahan)," kata Eli.

Kuasa hukum Eli Eka Handayani, Esi, mengatakan laporan tersebut dibuat pada bulan Februari 2022. Namun, tampak belum ada perkembangan.

"Kami merasa belum mendapatkan kepastian yang jelas laut mana apakah laut Indonesia atau luar Negeri," katanya.

Esi pun menyampaikan SS sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2022 lalu. Namun, keberadaan SS belum diketahui.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa (SS) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita