Soal Mobil Land Cruiser Tak Terdaftar di LHKPN, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Mobil Sewaan!

Soal Mobil Land Cruiser Tak Terdaftar di LHKPN, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Mobil Sewaan!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak  buka suara soal mobil Toyota Land Cruiser yang  sempat viral di media sosial karena disebut tidak terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN).

Kabar itu viral setelah diunggah akun Twitter Rakyat Jelata atau dengan nama pengguna @dimdim0783. Dia mengungah foto sebuah mobil Toyota berjenis Land Cruiser yang diduga terparkir di area parkir Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Nih mobil si J ya lagi parkir di KPK.  J juga hobi nyembunyiin harta, buktinya pakai mobil sehari-sehari yang bukan atas namanya. Komisioner KPK saja berani pakai harta haram ke kantor,, Gimana koruptor?," tulis akun @dimdim0783 dikutip Suara.com, Senin (8/5/2023).

Menanggapi hal itu, Johanis mengaku mobil tersebut tidak terdaftar di LHKPN lantaran memang bukan miliknya.

"Itu tidak apa-apa, karena yang dikatakan LHKPN kalau hartanya saya, kalau bukan harta saya, masak iya saya laporkan," kata Johanis.

Dia berdalih kendaraan itu merupakan sewaan. Dia menyebut dirinya boleh menggunakan kendaraan sewaan.

"Mobil disewa. Sekarang, sekarang, saya kan boleh sewa mobil kan, karena enggak ada mobil dinas kan, saya bisa sewa mobil di luar," ujarnya. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita