GELORA.CO -Video Mario Dandy, tersangka penganiayaan David Ozora yang kepergok mainkan borgol model kabel ties ramai disorot banyak pihak, tak terkecuali putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo itu pun ikut berkomentar lewat cuitan di akun Twitter pribadinya. Bahkan, Gibran tampak ragu dengan pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut jika video Mario Dandy yang membuka dan melepas borgol itu adalah hasil editan. Komentar itu disampaikan Gibran menanggapi sebuah berita media online.
"Masa sih? cuit Gibran seperti dilihat pada Sabtu (27/5).
Cuitan Gibran yang menanggapi soal video Mario Dandy itu pun menuai atensi warganet hingga dihujani beragam komentar. Bahkan, banyak warganet sependapat dengan Gibran yang curigai jika video Mario Dandy yang melepas-memasang borgol sendiri adalah hasil editan.
"Anda gak percaya? Sama dong," tulis seorang warganet.
"Susah ngedit begitu, harus editor yang jago banget," timpal yang lainnya.
"Dicengin anak presiden," tambah warganet lainnya lagi.
"Setingkat Polda bikin statement blunder, dipikir masyarakat pada bodoh mungkin," kata yang lainnya menambahkan.
Tanggapan Polda Metro
Polda Metro Jaya sebelumnya angkat bicara soal video Mario Dandy yang kedapatan melepas-memasang sendiri borgol model kabel ties. Menanggapi video itu, Polda Metro Jaya menganggap jika video Mario Dandy adalah hasil editan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menganggap jika video tersebut telah disunting dari dua peristiwa yang berbeda menjadi satu frame.
Diketahui, selain melepas pasang borgol, video yang sempat viral itu memperlihatkan kondisi Mario Dandy dengan wajah senyam senyum saat meminta maaf atas aksi kejinya kepada korban David Ozora
Trunuyudo juga menyebut ada teks dan backsound dalam video tersebut yang menimbulkan persepsi negatif.
"Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumag tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Direktorar Tahanan dan Barak Bukti pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan fan Barang Bukti kepada penyidik," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (27/5).
Trunoyudo mengklarifikasi bahwa setelah Mario menyelesaikan urusan administrasi, penyidik memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties pada tangan Mario sesuai prosedur.
"Selanjutnya, penyidik baru bisa membawa tersangka dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan.
Sumber: suara