Sebut Luhut Anti-kritik dan Kebal Hukum, KontraS Gaungkan Tagar: Sudah Waktunya #LuhutOut

Sebut Luhut Anti-kritik dan Kebal Hukum, KontraS Gaungkan Tagar: Sudah Waktunya #LuhutOut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengkritik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan terbarunya di Instagram.

Dilihat Suara.com pada Selasa (8/5/2023), unggahan itu diberi judul 'Perisai Impunitas Si Tukang Bully' dilengkapi dengan foto Luhut sambil tersenyum. Di sisi kanan atas, unggahan itu juga bertuliskan 'Luhut Vs Fatia-Haris'.

"Abang tukang bully, janganlah kemari. Aku takut dipolisi~," tulis KontraS dalam unggahannya.

Dalam narasinya, KontraS menilai Luhut merupakan sosok yang anti kritik. Terutama bagi pihak pengkritik yang berada di luar pemerintahan.

"Menko Luhut adalah pejabat yang nggak suka kalau ada orang-orang yang mengkritik dirinya dan pemerintah. Apalagi kalau para pengkritik enggak pernah duduk di pemerintahan," ujar KontraS.

Dalam foto yang diunggah, KontraS menuliskan kelebihan seorang Luhut. Yakni dengan mudah melaporkan para pengkritiknya ke aparat.

"Pak Luhut dengan gampangnya mem-bully dengan melaporkan mereka ke polisi," imbuh KontraS.

Dalam hal ini, KontaS mengambil contoh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang pernah dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik. Kala itu, Said Didu disebut mengkritik pembangunan Ibu Kota 2Nusantara (IKN) di tengah masa Pandemi Covid-19.

Yang paling baru, ada dua aktivis HAM yang jadi sasaran Luhut. Keduanya yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.

Haris dan Fatia mengkritik sepak terjang Luhut dalam keterlibatan pusaran bisnis tambang di Papua. Tak hanya itu, KontraS juga mengkritik mengenai betapa mudahnya Luhut lolos dari jerat hukum.

"Pak Luhut gemar memberikan pernyataan bombastis dan berkelindan dengan sejumlah tindakan yang berbau 'amis'," kata KontraS.

Ambil contoh kasus dugaan suap Luhut kepada para kiai di Madura pada masa kampanye pemilihan presiden tahun 2019. Luhut dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), namun tak ada titik terang perkara itu.

November 2021, Luhut juga sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penerimaan untung dari bisnis tes swab PCR selama masa pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, KontraS menggemakan tagar #LuhutOut terkait hal tersebut. KontraS mendesak Luhut segera mengundurkan diri dari kursi kekuasaan.

"Sudah waktunya kita tumpas impunitas. Sudah waktunya #LuhutOut," tegas KontraS.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita