GELORA.CO -Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau kepada seluruh menteri yang ingin maju menjadi calon legislatif di 2024 mendatang.
Pasalnya, dalam UU Pemilu Pasal 240 ayat (1) UU 7/2017 termaktub menteri yang mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif tidak perlu mengundurkan diri.
Namun, pihaknya menitikberatkan, kepada seluruh pembantunya yang ingin nyaleg agar sadar akan tugasnya sebagai pemangku kebijakan negara. Bentuk kesadaran itu kata Jokowi dengan tidak mengabaikan tugas karena lebih sibuk mendulang suara untuk Pileg 2024.
“Yang harus kita tahu secara aturan diperbolehkan. Kalau dari saya yang penting tidak ganggu tugas keseharian,” tegas Jokowi ketika jumpa media di Istora Senayan, Minggu (14/5).
Presiden dua periode itu menegaskan bahwa dirinya akan menegur dan mencopot para menteri yang terlalu sibuk dengan Pileg.
“Saya selalu evaluasi, kalau ganggu memang kerjanya terganggu ya ganti bisa. Gitu aja. Udah,” demikian Jokowi.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju mengajukan diri untuk menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Beberapa di antaranya ada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dari PAN, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dari PKB. Selanjutnya ada Menteri Hukum dan HAM Yasonna F Laoly dari PDIP, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dari Nasdem.
Selain itu, ada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dari PPP dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dari Perindo.
Sumber: RMOL