Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Ogah Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel

Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Ogah Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31 yang diduga tidak mau membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3 Depok-Antasari (Desari) ternyata anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengklaim anggota tersebut kekinian tengah diperiksa.

"Anggota tersebut sedang kami periksa," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya Polres Metro Depok mengklaim tengah mendalami identitas pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat itu mengklaim belum bisa memastikan pelat nomor dinas Polri tersebut asli atau tidak. Sebab hal tersebut masih didalami.

"Sedang dilakukan penyelidikan. Iya belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu," kata Fuady kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) kemarin.

Viral

Video terkait peristiwa ini sempat diunggah akun Instagram @depok24jam. Dalam narasinya disebut terjadi pada malam hari.

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," tutur perekam video.

Dalam video terlihat mobil berklir hitam tersebut menggunakan pelat nomor dinas Polri wilayah Polda Metro Jaya dengan nomor VII-202-31.

Pengemudi sempat berhenti lama di gerbang tol hingga akhirnya melanjutkan perjalanannya setelah palang pintu tol dibuka oleh petugas.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita