GELORA.CO - Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menolak tegas calon presiden yang memiliki rekam jejak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu hingga terlibat politik identitas. Sebab, dua kriteria capres tersebut bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
Hal itu ditegaskan Presidium Nasional 98 Bali Oktaviansyah NS saat jumpa pers di Graha Pena 98, Jalan HOS Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
“Kita tetap konsisten, kita tidak menginginkan capres yang terlibat dalam pelanggaran HAM dan juga menggunakan politik identitas,” tegas Oktaviansyah.
Oktaviansyah menilai, dari sejumlah nama bacapres pada Pemilu 2024 yang muncul, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disinyalir terlibat pelanggaran HAM masa lalu. Hal itu dipertegas dengan pernyataan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang menyatakan mantan Danjen Kopassus itu terlibat penculikan aktivis 1998.
“Ketika bicara pelanggaran HAM maka kita berbicara tentang penculikan aktivis saat itu. Salah satunya ya dari hasil DKP bahwa ternyata memang Bapak Prabowo terlibat dalam diduga terlibat dalam penculikan aktivis,” tuturnya.
Meskipun, kata Oktaviansyah, pembuktian bahwa Prabowo Subianto terlibat pelanggatan HAM sampai sekarang pembuktiannya masih “bolak-balik”.
“Tapi, itu sudah cukup menjadi sebuah acuan bagi kami kami tidak menginginkan capres yang terlibat dalam pelanggaran HAM,” tegas eks aktivis Pospera Bali itu.
Adapun, mengenai capres yang diduga terlibat politik identitas, Oktaviansyah menyebut kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017 silam sangat kental dengan nuansa politik identias yang mengarah pada Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Anies Baswedan menjadi salah satu pihak yang disinyalir terlibat dalam politik identitas itu.
“Pelaku politik indentitas saat itu yang kami tenggarai sangat dekat dengan isu tersebut adalah Anies Baswedan. Karena itu kami juga menolak Anies Baswedan,” pungkasnya.
Sumber: rmol.