GELORA.CO - Seorang perawat RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Elking menjadi korban pemukulan keluarga pasien di rumah sakit tersebut.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu (24/5/2023) pagi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan pendengaran.
Direktur RSUD Kendari, dr Sukirman membenarkan kejadian pemukulan terhadap salah seorang perawat tersebut.
Adapun kronologis kekerasan ini, berawal saat pasien perempuan berusia 51 tahun datang di RSUD Kendari kondisi kritis.
Pasien tersebut masuk dan dirawat di ruang IGD dengan tanda tanda gejala gagal napas.
Selama perawatan di IGD pasien diketahui mengalami kritis, dengan kondisinya terus menurun.
Karena pasien kondisi kesedaran terus menurun, pihak rumah sakit meminta keluarga pasien dirawat intensif.
Pada saat masuk di ruang intensif kondisi pasien mulai memburuk, dimana gejala gagal napas mulai terlihat, serta kondisi kesadaran pasien terus menurun.
"Bahkan beberapa jam saat pasien berada diruang ICU, pasien mengalami henti jantung dan henti napas," ujar dokter Rumah Sakit RSUD Kendari, Faisal.
Mendapati pasien dalam kondisi yang memburuk, pihak rumah sakit meminta keluarga korban untuk dilakukan resusitasi jantung paru, hanya saja keluarga menolak.
"Dan keluarga pasien sudah menerima kondisi pasien," sambungnya.
Saat hendak dilakukan pengurusan jenazah tetiba keluarga korban langsung memukul perawat, bernama Elking pada bagian belakang telinga sebelah kiri.
Kata Elking, dirinya saat itu sedang membuka alat-alat yang melekat di tubuh pasien.
Ia dipegang salah satu keluarga pasien yang diduga anaknya dan langsung memukul.
"Saat saya membuka alat-alat di tubuh pasien, anaknya pegang tangan saya, sambil bertanya siapa tadi yang larang makan, dia langsung pukul saya," ujarnya.
Usai dipukul itu, Elking mengaku langsung oleng dan meminta tolong teman-temannya, yang sedang berada di luar.
"Pas oleng, saya langsung keluar, dan minta tolong kepada teman-teman yang lain, untuk mengurus jenazah pasien tersebut," tutupnya.
Berbuntut panjang
Insiden pemukulan perawat, oleh keluarga pasien di RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berbuntut panjang.
Pihak RSUD Kendari dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau DPW PPNI Sultra, akan melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak Polresta Kendari.
Hal itu disampaikan langsung Direktur RSUD Kendari, dr Sukirman usai menggelar rapat internal mengenai aksi pemukulan tersebut.
"Kesimpulan rapat bersama pihak korban dan kita semua disini, sepakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Supaya kejadian ini, tidak terulang," ujarnya, Kamis (25/5/2023).
Kata Sukirman berdasarkan kronologis rekam medis hingga bukti CCTV.
Kalau perawat sudah melaksanakan tugasnya, sesuai standar operasional prosedural pelayanan rumah sakit.
"Kita sudah rapatkan semua, tidak ada yang melenceng dari SOP," tambahnya.
Sementara itu Ketua DPW PPNI Sultra, Heryanto mengatakan pihaknya sudah menyiapakan pengacara untuk memberikan bantuan hukum, kepada perawat yang mengalami pemukulan tersebut.
"Kita sisa menunggu laporan masuk, terkait pembelaan dan pendampingan hukum itu PPNI siapkan," ujarnya.
Heryanto, mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan keluarga pasien memukul perawat karena tak terima pasien meninggal dunia.
"Dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan. Sehingga apa yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap perawat ini benar-benar kami kecam," ujarnya saat dikonformasi via telepon kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, perawat sudah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.
Selain itu, saat masih penaganan pasien juga sudah dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, seharusnya dengan kondisi itu, pihak keluarga tidak boleh melakukan tindakan pemukulan karena penanganan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang diterapkan.
"Karena tugas kami itu melayani pasien, tapi masalah hidup dan mati bukan urusan kami itu urusan tuhan," ujarnya.
Heryanto juga membeberkan kasus komplain terhadap perawat memang sudah sering dialami perawat RSUD Kota Kendari terutama dari keluarga pasien yang protes dengan pelayanan.
Apalagi perawat juga sudah memberikan penyampaian kepada keluarga terkait kondisi pasien saat itu.
Namun, para pihak tidak boleh sampai melakukan pemukulan ataupun penganiayaan karena itu melangghar aturan hukum.
"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apasih kekurangannya teman-teman perawat di pelayanan," ujarnya.
Sumber: wartakota