Oknum TNI dan Istrinya Aniaya Warga Gunakan Pecahan Kaca Gegara Utangnya Ditagih Korban

Oknum TNI dan Istrinya Aniaya Warga Gunakan Pecahan Kaca Gegara Utangnya Ditagih Korban

Gelora News
facebook twitter whatsapp


]GELORA.CO - Aksi brutal dilakukan oleh seorang oknum TNI berinisial Serda LA bersama istrinya yang melakukan penganiayaan terhadap warga berinisial LAN (46).
\
Korban dianiaya di kediamannya di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dikutip dari Tribunnewssultra, ironisnya pelaku sempat tinggal di rumah korban bahkan memiliki utang jutaan rupiah kepada korban.

Kakak korban La Mane menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di Kelurahan Mandati, Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra, pada 29 April 2023.

La Mane mengatakan jika selama ini terduga pelaku oknum TNI dan istri memiliki utang saat tinggal di Ternate, Maluku Utara (Malut).

Saat di Ternate, terduga pelaku berpangkat sersan dua atau serda tersebut tinggal di rumah korban selama dua tahun.

Bahkan, sampai meminjam uang sekitar lebih dari Rp1 juta untuk keperluan istrinya melahirkan.

“Awalnya inikan istrinya ini kerja di rumah sakit di Ternate. Adik saya dulu ini menjual sayur di Ternate, Jadi mereka ini, tinggal di rumahnya adik saya di Ternate selama 2 tahun,” katanya.

Setelah tiga tahun lamanya saat kembali ke Wakatobi, utang tersebut tak kunjung terbayarkan.

“Lalu pada saat istrinya mau melahirkan, pinjam uang 1 lebih jadi uang itu sudah 3 tahun. Sudah banyak sekali diminta, tapi selalu punya alasan,” jelasnya.

Sampai pada akhirnya, LA melihat istri terduga pelaku di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Wakatobi.

Ia yang baru pulang menjaga kandang ayam langsung berhenti dan menagih utang tersebut.

“Kebetulan adik saya pulang kerja jaga kandang ayam, dia lihat istri (terduga) pelaku, jadi dia dekati tanya mana suamimu, da bilang sudah kembali dari Ternate,” ujarnya.

Korban lantas mengajak istri terduga pelaku untuk ke rumahnya membahas utang tersebut.

Juga meminta agar memanggil suaminya datang duduk bersama.

Namun, istri terduga pelaku marah-marah dan mencaci maki korban.

“Tapi perempuan ini dia marah-marah, caci maki adik saya,” katanya.

Sampai pada akhirnya, korban lantas mengambil kunci motor terduga istri pelaku sebagai jaminan.

Namun baru mengambil kunci motor, kepala dari korban dihantam dengan botol kaca.

“Lalu ini adik saya minta izin ambil kunci motor mereka supaya untuk ke rumah. Baru mau berdiri dia sudah dihantam dengan botol bensin," katanya.

Setelah kejadian itu, korban lantas lari ke rumah.

Namun sekitar 15 menit berlalu, istri terduga pelaku datang dengan suaminya dengan membawa pecahan kaca.

Kaca itu digunakan untuk memukuli korban hingga mengenai pipi sampai robek dan jatuh.

“Sampai di rumah 15 menit kemudian, suami istri ini datang. Bawa kaca dia hantamkan di pipinya, sampai jatuh pipinya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkannya ke Polsek Wangiwangi Selatan.

Korban datang ke kantor kepolisian dengan kondisi berdarah-darah.

Tak hanya itu, korban juga sudah mengadukan peristiwa ini ke pihak POM Kodim 1413/Buton di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, lalu menindaklanjutinya ke Denpom XIV/3 Kendari, Provinsi Sultra.

“Lalu tanggal 7 Mei 2023, saya pergi di POM Baubau, dan hari Jumat kemarin saya di Kendari,” ujarnya.

“Bahasanya mereka dia kirim ke POM Makassar. Pengacara saya di telepon katanya belum bisa nanti tanggal 3 lagi,” lanjutnya.

Pasi Intel Kodim 1413/Buton, Kapten Inf Suherman, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan adanya laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut.

“Iya sudah diproses. Sudah masuk di POM, sudah di BAP juga anggota kita. Sudah masuk ke Denpom Kendari,” katanya.(*)

Sumber: wow
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita