GELORA.CO - Letkol ZK, perwira TNI diduga menganiaya MN seorang remaja usia 11 tahun di musala Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sumatera Selatan.
Rekaman CCTV aksi diduga penganiayaan oleh Letkol ZK sudah beredar luas di media sosial warga Palembang.
Tri Sopan Diono (40), ayah korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpa putranya MN.
Tri mengatakan penganiayaan tersebut terjadi saat waktu Magrib di kawasan musala tempat tinggalnya.
"Awalnya anak pelaku bokongi anak saya, dan karena itu anak saya nggak senang. Lalu anak saya membalas dan terjadi saling senggol dengan anak pelaku," ujarnya.
Setelah kejadian itu anak pelaku langsung pulang dan mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya.
Mendapat pengaduan dari anaknya, Letkol ZK langsung mendatangi musala tempat korban berada.
Menurut Tri, dari keterangan sang anak, terduga pelaku datang ke musala dalam kondisi marah dan meluapkannya kepada korban.
"Anak saya langsung dicekik dan diangkat oleh pelaku. Tidak hanya itu anak saya juga diancam akan dipukul sambil bilang 'sekali ku tinju kau langsung mati'," kata sang ayah menceritakan kejadian itu.
Tri mengatakan saat itu kondisi sekitar sedang ramai sehingga terduga pelaku tidak jadi memukul korban. Namun Letkol ZK menyeretnya korban ke rumah pelaku.
"Anak saya pada saat itu nangis tapi masih dipaksa dan diseret oleh pelaku ke rumahnya dan disuruh duduk di pojokan. Sedangkan pelaku pergi begitu saja," bebernya.
Mendengar anaknya dibawa oleh pelaku, Tri langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.
"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.
Akibat kejadian, MN trauma berat dan ketakutan.
"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut. Padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali, apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar ayah korban.
Denpom dalam dugaan penganiayaan
Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang saat ini dikabarkan sedang dalam proses pengecekan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, Kamis (18/5/2023).
Menurut Rohyat, jika nantinya dalam pendalaman Denpom II/4 Palembang, oknum TNI tersebut terbukti bersalah maka akan ada tindakan tegas dari pimpinan.
"Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman," ungkap dia.
Sumber: kompas