GELORA.CO -Kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dipastikan Partai Nasdem tak akan mengganggu proses pencapresan di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, (atau) pencapresan," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tanggerang Selatan, Banten, Rabu (17/5).
Willy menjelaskan, proses hukum Johnny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur perangkat telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS), dirinya masih terus berkoordinasi dengan pimpinan Partai Nasdem terkait langkah selanjutnya.
"Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya Paloh (Ketua Umum Partai Nasdem) dan DPP, ini akan seperti apa sikap kita," katanya.
Maka dari itu, Willy meminta seluruh pihak agar menunggu perkembangan selanjutnya dari Partai Nasdem, termasuk soal isu reshuffle atau pergantian menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Kita tunggu lah," demikian Willy menambahkan.
Sumber: RMOL