GELORA.CO - Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Karena itu, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memastikan tidak tinggal diam.
Untuk diketahui, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sendiri diketahui sempat membantu penanganan hukum perusahaan milik Helmut Hermawan PT Citra Lampia Mandiri.
Di tengah perjalanan itu, namanya justru ikut terseret dalam kasus tersebut.
Karena itu, KPK pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan terhadap Eddy Hiariej.
“Terkait dengan Wamenkumham ditunggu saja, karena ini sedang lidik,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (13/5/2023).
Yang cukup mengejutkan dalam penyelidikan itu pihaknya menemukan beberapa nama besar.
Diantaranya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan pengusaha tambang batubara asal Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Asryad alias Haji Isam.
Asep Guntur menyatakan, kedua nama tersebut ikut terlibat lantaran kuasa hukum Helmut Hermawan, Suriya Aifan pernah menemuinya.
Mereka saling bertemu untuk mendamaikan urusan hukum yang membelit perusahaan PT Citra Lampia Mandiri.
Tidak hanya itu, bahkan Haji Isam dan Agus Andrianto berjanji akan membantu menangani sengketa bisnis itu, namun disertai dengan persyaratan.
Dalam syaratnya itu, Haji Isam dan Agus Andrianto meminta 45 persen dari saham PT Citra Lampia Mandiri.
“Syaratnya mereka mendapat 45 persen saham PT Citra Lampia Mandiri,” imbuhnya.
Sementara, kuasa hukum Haji Isam, Junaidi sempat membantah adanya tuduhan yang melibatkan nama kliennya itu.
“Itu sama sekali tidak benar,” kata Junaidi.
Sumber: pojoksatu