GELORA.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan ada transaksi janggal senilai puluhan juta di rekening milik Mustopa, seorang pria yang mengaku wakil nabi pelaku penembakan kantor MUI.
"Ada transaksi di dalam rekening yang dia miliki sampai puluhan juta," ujar Asrorun di kantor MUI, Rabu (3/5/2023).
Asrorun menilai transaksi itu janggal. Sebab Mustopa hanya berprofesi sebagai petani.
"Kalau dia hanya sekedar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami. Apalagi kalau dianggap dia tidak sehat, sehat secara mental, bagaimana mungkin," kata Asrorun.
Pegawai MUI Diperiksa
Sebagai informasi, sejumlah pegawai MUI diperiksa terkait kasus penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Hal itu diterangkan oleh Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah. Dia mengatakan polisi bakal memeriksa lima orang saksi penembakan hari ini.
"Tadi malam ada dua dan hari ini ada lima, Jadi ada tujuh. Kemarin satu sekuriti dan satu staf. Hari ini pemeriksaan korban dan apa yang diinginkan polisilah. Kita akan sajikan ke polisi," kata Ikhsan di kantor MUI, Jakpus, Rabu (3/5/2023).
Ikhsan mengatakan pihaknya mendampingi dua saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan saksi hari ini pukul 10.00 WIB.
Mustopa Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5) tewas.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
Polisi menyebut motif Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI karena ingin diakui sebagai wakil nabi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menilik latar belakang pelaku.
"Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata dia kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Hengki menyebutkan di dalam surat tersebut, tersangka menulis mengenai tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan.
"Salah satunya tertulis yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan, " katanya.
Sumber: suara.