GELORA.CO -Kasus pencabulan terhadap 10 anak telah terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelakunya merupakan dua orang remaja yang merupakan anak kembar. Perbuatan keduanya kini sudah ditangani aparat penegak hukum.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya, Ato Rianto mengaku dirinya turun untuk menangani kasus tersebut.
Menurut Ato, dari hasil pendalamannya korban kasus sodomi di Cibatu Garut tersebut memang benar lebih dari satu orang dan yang melapor ke dirinya 10 orang.
"Fakta persidangan pengakuan terdakwa satu. Namun data yang masuk dan telah diverifikasi ada 10 orang anak yang jadi korban," ujarnya kepada wartawan di Garut, Kamis (4/5/2023).
Menurut Ato langkah terpenting dan harus segera dilakukan saat ini ada menyelamatkan anak yang jadi korban sodomi kedua remaj itu.
"Fokus saya sekarang menyelamatkan psikis 10 anak yang jadi korban. Kasus hukumnya akan saya terus dampingi psikis anaknya harus segera dipulihkan," katanya.
Esensinya kata Ato, dirinya tidak begitu fokus pada persoalan hukumnya. Namun lebih penyembuhan secara utuh psikis anak.
Sumber: suara