GELORA.CO -Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5), mendapat sambutan yang baik dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Mantan Walikota Surabaya itu justru merasa bersyukur dengan adanya penggeledahan terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020-2021 tersebut. Sebab, apa yang dilakukan KPK bisa dijadikan momentum jajarannya untuk berbenah dan bekerja secara profesional.
“Saya bersyukur kejadian kemarin. Mungkin bagi orang lain itu aib atau apa, (tapi) saya bersyukur. Kenapa? Saya biar mudah ingatkan teman-teman Kemensos," ujar Risma kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/5).
Lebih lanjut, Risma menjelaskan bahwa dirinya sedari awal memang tidak sepakat dengan penyaluran bansos berupa barang. Ini lantaran pengawasan yang dilakukan akan terbilang sulit.
Di satu sisi, Presiden Joko Widodo juga sudah memberi instruksi untuk memberikan bansos dalam bentuk uang. Amanah itu diberikan langsung Jokowi usai Risma dilantik menggantikan Juliari Batubara pada Desember 2020.
"Makanya saya senang (ada penggeledahan KPK), biar teman-teman Kemensos juga tahu, kalau mereka tidak nurut apa yang saya sampaikan kejadian itu akan berulang, tapi bahwa niat atau apa pun itu tidak ada dari saya, niat aja enggak ada," papar Risma.
Sejumlah dokumen hingga alat elektronik diamankan tim penyidik KPK dalam penggeledahan di Kemensos pada Selasa (23/5).
Pada Rabu (15/3), KPK mengumumkan penyidikan kasus korupsi bansos beras ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.
Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mereka antara lain Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.
Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.
Keenam orang itu telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Sumber: RMOL