Jenderal Bintang Dua Curiga Penembakan Habib Bahar Smith oleh OTK: Tak Ada Barang Bukti

Jenderal Bintang Dua Curiga Penembakan Habib Bahar Smith oleh OTK: Tak Ada Barang Bukti

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasus penembakan Habib Bahar bin Smith masih dalam penyelidikan polisi. Bareskrim mengunngkapkan kasus penembakan masih diperdalami.

Bareskrim Mabes Polri berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi di TKP. 

Habib Bahar melaporkan kejadian penembakan yang dialaminya. Ia datang ke Posek Kemang, Polres Bogor, dengan kondisi luka di perutnya.

"Kita masih mengumpulkan saksi dan alat bukti untuk bisa menjawab itu penembakan atau itu karena luka yang lainnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kapada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Jenderal bintang dua ini akui, pihaknya belum mengetahui alur cerita sebenarnya dari kejadian penembakan tersebut.


"Karena kan setiap kali ada tindak pidana kan pasti ada alur cerita yang akan dibangun," ujarnya.

Irjen Sandi menuturkan, sampai saat ini penyidik juga belum mendapati barang bukti otentik dan saksi-saksi yang mengarah kepada kasus penembakan yang dialami pelapor, Habib Bahar.

"(Kasus penembakan) harus didasari dengan saksi dan alat bukti," tuturnya.

Bahar Bin Smith ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK). Penembakan tersebut dialami Habib Bahar di dekat Pusbang Kemenhub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIB.

Kejadian itu berawal, saat Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin turun dari mobil yang dikendarainya. Saat itulah aksi penembakan itu terjadi. Bahar langsung mengalami luka di bagian perutnya.


Bahar pun bersimbah darah. Kabarnya darah tersebut berceceran sampai ke baju dan sorbannya. Bahkan darah itu juga berceceran di dalam mobil yang ditumpanginya.

Pihak Bahar langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Saat dilakukan olah TKP di lokasi penembakan, polisi tidak menemukan proyektil.

"Tidak ada (proyektil peluru)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Senin (15/5/2023).

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita