GELORA.CO - Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ditangkap Bareskrim Polri tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan B-TV, Andi mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.25 WIB dengan menumpangi pesawat ID6587 BTK6587 dari Surabaya ke Jakarta.
Dengan mengenakan setelan kemeja batik, dan celana hitam serta memakai topi. Andi digiring oleh sejumlah anggota kepolisian Bareskrim Polri dibantu Poles Bandara.
Saat digiring, kedua tangan Andi juga tampak di ikat dengan borgol plastik dan separuh wajah tertutup masker. Kemudian Andi keluar lewat jalur pintu Terminal Keberangkatan Domestik Terminal 2 Domestik.
Setelah itu, Andi langsung memasuki mobil polisi yang sudah menunggu diarea luar Bandara. Andi tak sedikit pun mengeluarkan sepatah kata.
Selanjutnya, Andi langsung dibawa ke gedung Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang dihadapi.
Sebelumnya, AP Hanasuddin dilaporkan Ormas Islam Muhammadiyah akibat unggahannya di media sosial. Peneliti BRIN itu dilaporkan di Bareskrim Polri maupun di daerah.
Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Dittipidisiber Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan itu dengan membuka penyelidikan. kasus ujaran kebencian serta pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanuddin.
AP Hasanuddin dilaporkan terkait melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/ atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016.
Adapun kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman yang diunggah AP Hasanuddin, peneliti astronomi BRIN di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya. Hal ini terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.
Sumber: berita1.