Hasto Siap Kirimkan Kader PDIP untuk Isi Menkominfo, Pengamat: Barang Bukti Harus Segera Dimusnahkan

Hasto Siap Kirimkan Kader PDIP untuk Isi Menkominfo, Pengamat: Barang Bukti Harus Segera Dimusnahkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari pernyataan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang mengatakan partainya siap mengirimkan kader untuk mengisi posisi Johnny G Plate.

Seperti diketahui, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Terkait posisi Plate yang kini diisi ole Plt Menkominfo Mahfud MD, Hasto mengatakan partainya siap mengirimkan kadernya seandainya diminta.

"Sekiranya diminta, tentu saja partai memiliki kader-kader yang potensial mengisi jabatan tersebut," ucap Hasto di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Sabtu (20/5/2023), mengutip Antara.

Namun, Hasto menghormati langkah Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai pelaksana tugas untuk mengisi posisi Plate sementara waktu.

Menanggapi hal tersebut, Gigin menduga alasan Hasto mengatakan hal tersebut karena barang bukti kasus korupsi BTS harus segera dimusnahkan.

Tujuannya agar bukti-bukti yang berkaitan dengan partai atau kader partai berlogo banteng tersebut tetap aman.

“Barang bukti harus segera dimusnahkan supaya banteng tetap aman,” ujar Gigin, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Rabu (24/5/2023).

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Plate sebagai tersangka usai pemeriksaan yang ketiga di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023). Akibat kasus dugaan korupsi ini, kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp8 triliun.

Dengan meningkatnya status Plate menjadi tersangka menambah daftar menteri yang menjadi tersangka korupsi seperti Juliari Batubara, Edhy Prabowo, dan lainnya.\

Sumber: newsworthy

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita