GELORA.CO -Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak boleh menghadiri Musyawarah Rakyat (Musra) yang berisi tim sukses calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) tertentu.
Demikian penegasan Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, saat menjadi pembicara pada diskusi berjudul "Netralitas Presiden, Abuse of Power dan Penodaan Demokrasi" yang diselenggarakan Indef secara virtual, Minggu (14/5).
"Sambil kita diskusi, presiden menghadiri salah satu rapat yang kayaknya satu pertemuan, namanya Musra, Musyawarah Rakyat. Nah presiden ini hari Minggu datang di Musra, yang juga tidak tau di konstitusi itu gak ada yang namanya lembaga musyawarah rakyat," ujar Wijayanto.
Dia juga mengatakan, pada Musra yang hari ini digelar di Istora Senayan, Jakarta, ada nama-nama Capres atau Cawapres tertentu yang direkomendasikan.
"Jadi ini acara apa? Jika ini tim sukses, maka presiden sebagai kepala negara tidak boleh menghadirinya," tegas Wijayanto.
Akan tetapi, sambung dia, jika Presiden Jokowi sangat ingin mendukung salah seorang calon, dan mengkampanyekan calon tersebut, maka Jokowi harus mengikuti syarat seperti yang berlaku untuk kepala daerah atau pejabat lainnya.
Karena, kata Wijayanto, selama melekat jabatan sebagai presiden, maka selama itu juga Jokowi harus menjalankan fungsinya sebagai pengayom seluruh rakyat, tanpa terkecuali.
"Sama seperti gubenur dan pejabat yang lain, kalau dia ingin maju presiden, pingin mengkampanyekan seseorang presiden, atau mengkampanyekan diri sebagai presiden, ya jangan menjabat dulu, harus mundur dari jabatan resmi sekarang, nah baru bisa bebas mendukung dan mengkampanyekan, mempromosikan calon manapun," pungkas Wijayanto.
Sumber: RMOL