GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras," ujar Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5).
Ali memastikan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari kegiatan penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharani itu kepada publik.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," pungkas Ali.
Pada Rabu (15/3), KPK umumkan penyidikan perkara baru kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahun 2020 di Kemensos. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.
Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK tetapkan enam tersangka diduga merugikan keuangan negara capai ratusan miliar rupiah, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.
Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.
Keenam orang itu telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Sumber: rmol