Ganjar Serukan Jangan Nikah Muda, Tapi Kasus Pernikahan Dini di Jateng Melesat 456 Persen

Ganjar Serukan Jangan Nikah Muda, Tapi Kasus Pernikahan Dini di Jateng Melesat 456 Persen

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerukan kepada kaum muda untuk tidak melakukan pernikahan dini. Kaum muda diimbau untuk menikah dengan usia yang lebih matang dalam rangka mencegah fenomena stunting. 

Namun nyatanya, seruan untuk tidak menikah terlalu dini berbanding terbalik dengan tren data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan data tersebut, terungkap fakta mengejutkan, yakni kasus pernikahan dini di wilayah pemerintahan Ganjar telah melonjak hingga 456 persen, mulai tahun 2019 hingga 2022.


Fakta itu sampai disoroti oleh seorang warganet di Twitter. Pemilik akun @Mu******mur memaparkan data pertumbuhan kasus pernikahan dini di Jawa Tengah tela meningkat dari 2.049 kasus pada tahun 2019, menjadi 11.392 kasus pada tahun 2022.


Menurut warganet ini, peningkatan kasus pernikahan dini di Jawa Tengah memiliki kaitan erat dengan kebijakan Ganjar Pranowo terhadap masyarakat di daerah kepemimpinannya. 

"Tentu saja ini ada kaitannya dengan kebijakan, bila kita tinjau dari sisi faktor-faktor penyebab pernikahan dini," tulis warganet ini dalam tweetnya.



Melihat data dari DP3AKB Jateng, terungkap bahwa kasus pernikahan dini di Jawa Tengah telah mencapai 12.972 kasus pada tahun 2020. Kemudian kasus pernikahan dini kembali melonjak pada 2021, yang menembus 13.595 kasus.


Adapun definisi pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh perempuan berusia di bawah 16 tahun, sesuai dengan definisi dari Badan Pusat Statistik (BPS), UNICEF, dan PUSKAPA-UI.

Dijelaskan lebih lanjut, faktor-faktor pemicu pernikahan dini meliputi isu-isu ekonomi atau kemiskinan, pendidikan, budaya, dan hubungan seksual pranikah atau kehamilan di luar nikah.



Ganjar Pranowo sebelumnya telah menyerukan kepada generasi muda, khususnya di Jawa Tengah, untuk merencanakan pernikahan dan kehamilan dengan matang sebagai upaya mencegah stunting.

Salah satunya dengan memastikan remaja tidak menikah di usia yang terlalu dini. Hal ini disampaikan setelahnya menghadiri tausiyah Kebangsaan Gerakan Semesta Mencegah Stunting Kabupaten Grobogan pada Selasa (23/5/2023).

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita