GELORA.CO -Menteri Keuangan Sri Mulyani dianggap kurang tepat mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 39/2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mobil listrik PNS.
Mantan Menkeu era orde baru Fuad Bawazier menuturkan di era kepemimpinan Soeharto yang dikenal otoriter dan rawan korupsi, tidak ada kebijakan nyeleneh seperti ini.
?“Dulu aja jamannya orde baru, ada yang punya (kebijakan) masih kaitannya dengan keluarga Cendana, pasti ribut,” kata Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/5).
Fuad menyayangkan, kebijakan kementerian keuangan saat ini malah menyengsarakan rakyat kecil. Pasalnya, pemerintah menikmati keringat rakyat kecil lewat pajak, kemudian menjadikan APBN untuk berfoya-foya.
“Lho kok malah ini, kita kan tahu yang punya-punya ini duitnya gimana, yang punya modal, itu saya anggap itu tidak cocok gitu lho,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut kurang tepat.
“Menurut saya sih enggak tepat itu, pertama ngapain itu dibikinin subsidi begitu ya,”tutup Fuad Bawazier.
Sumber: RMOL