GELORA.CO - Nama Bos Maspion Group, Alim Markus, terseret dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Alim Markus lantas memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023).
Sosok yang memegang jabatan sebagai Presiden Direktur PT Indal Aluminium Industry ini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama tiga jam. Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Bupati Sidoarjo.
Alim Markus diketahui merupakan putra sulung dari pendiri Maspion Group, Alim Husin. Adapun pemanggilan Alim Markus ke KPK ternyata bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada tahun 2010, Alim Markus pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh PT Bharata.
Lalu, berapakah harta kekayaan dari Alim Markus tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Alim Markus tak cuma menjabat sebagai Direktur PT Indal Aluminium Industry. Sosoknya juga menduduki jabatan sebagai Komisaris, serta menjadi direktur dari sejumlah perusahaan Maspion Group.
Ia menjabat sebagai Direktur Utama di PT Maspion, Direktur PT Bumi Maspion dan Direktur PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. Selain itu, Alim juga menjadi Komisaris Utama di PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Industrial Estate dan PT Maspion Energy Mitratama.
Namanya juga pernah masuk ke jajaran orang terkaya versi Forbes di Indonesia pada 2007 silam. Kala itu, ia dinobatkan menjadi orang terkaya ke 37 di Indonesia.
Kekayaan Alim Markus dilaporkan mencapai US$140 juta, atau jika dirupiahkan dengan kurs Rp 14.903, setara dengan Rp 2,86 triliun.
Pencapaian Alim Markus semakin dikenal setelah namanya kembali masuk ke dalam daftar orang terkaya pada 2008. Kali ini, ia berhasil menembus jajaran 150 orang terkaya versi Globe Asia di Indonesia.
Dalam daftar tersebut, Alim menduduki peringkat 78 orang paling kaya di Indonesia dengan harta kekayaan mencapai US$ 560 juta, atau setara dengan RP 8,28 triliun apabila dihitung dengan kurs RP 14.800/dolar AS.
Meski demikian, sampai saat ini masih belum diketahui jumlah pasti dari nilai harta kekayaan yang dimiliki oleh Alim Markus.
Sebelumnya, lembaga anti rasuah juga melakukan panggilan terhadap Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api yakni Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5/2023).
Para penyidik diduga mencecar bos Kopi Kapal Api tersebut terkait dengan aliran dana yang telah diterima oleh Saiful Ilah.
Sumber: suara