GELORA.CO -Buntut ancam bunuh warga Muhammadiyah di media sosial, peneliti Andi Pangerang Hasanuddin (APH) alias AP Hasanuddin resmi dipecat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam siaran persnya, BRIN menyatakan bahwa AP Hasanuddin diberikan hukuman disiplin tingkat berat, yakni berupa pemecatan. Hukuman itu telah disetujui oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
"Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," bunyi siaran pers BRIN seperti dikutip redaksi, Minggu (28/5).
AP Hasanuddin dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin PNS. Pemberhentian terhadap AP Hasanuddin tersebut kini sudah diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN sesuai aturan yang berlaku.
Selain Andi, BRIN juga memberikan sanksi terhadap peneliti Thomas Djamaluddin, berupa penyampaian permintaan maaf secara terbuka dan tertulis.
"Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD (Thomas Djamaluddin) berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis," bunyi siaran pers BRIN.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pernyataan AP Hasanuddin soal ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Pernyataan itu merupakan balasan atas komentar dalam unggahan Thomas Djamaluddin yang menyampaikan soal perbedaan hari lebaran.
Saat itu Thomas merespons komentar dari Aflahal Mufadilah. Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan lebaran 2023.
"Ya, sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Unggahan di akun Thomas itu juga dikomentari oleh AP Hasanuddin yang membalas komentar Ahmad Fauzan S dengan menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi dalam tulisannya membalas komentar dari akun Facebook bernama Ahmad Fauzan S.
Sumber: RMOL