GELORA.CO - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono bercerita momen Presiden Joko Widodo atau Jokowi menagih realisasi investasi di IKN. Ia menyebut banyak investor yang berminat menanamkan modal di IKN, tapi belum direalisasikan.
"Presiden sampai nanya, mana ini temen-teman dari investor kapan mulai macul? Kapan groundbreakingnya di lapangan?" kata dia dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Karena itu, hari ini Bambang mengaku senang dapat mensosialisasikan aturan investasi di IKN, khususnya ihwal insentif bagi para investor. Ia berharap langkah ini dapat memberikan gambaran keuntungan kepada para calon investor dan memantapkan langkahnya dalam berinvestasi di IKN.
Ia menyebut agenda sosialisasi ini adalah dialog antara pemerintah, para pelaku usaha, dan juga investor. Sehingga komunikasi soal investasi di IKN menjadi terbuka dan transparan.
Setelah sosialisasi rampung, ia memastikan Otorita mencari beberapa terobosan. Khususnya soal hal-hal yang kerap ditanyakan calon investor, seperti tanah, super tax deduction, dan berbagai insentif lainnya.
Bambang pun berharap dengan sosialisasi ini, proses perumusan aturan turunan dari PP Nomor 12 Tahun 2023 segera ditetapkan. Sehingga regulasi yang ada bisa menyeluruh, mulai dari bagaimana pengajuan insentif, pengajuan pengurangan pajak, dan lainnya.
"Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah mendapatkan 220 letter of intent (LoI) atau komitmen awal untuk berbisnis dari para calon investor di IKN. Tapi dari letter of intent yang kemudian akan digarap di lapangan butuh waktu," kata Bambang.
Lambatnya realisasi investasi di IKN, menurutnya, lantaran investor masih menghitung berapa profitabilitas, tingkat risiko, dan waktu yang tepat untuk memulai di lapangan. Dia berujar para calon investor juga masih bolak-balik ke lapangan untuk melihat kondisi topografi, kontur, jalan, hingga fasilitas seperti wifi, telekomunikasi, energi, dan air.
Namun dari total LoI yang sudah ada, Bambang mengatakan baru sekitar 36 yang masuk ke tahap NDA atau non disclosure agreement. Adapun NDA tersebut akan memuat data-data riil supaya para investor bisa menghitung dan mempertimbangkan suntikan modalnya. Data itu tidak boleh dibagikan ke pihak lain atau bersifat rahasia.
Meski demikian, Bambang menilai LoI yang diterima membuat pemerintah Indonesia dapat memetakan bidang yang diminati para invertor. Misalnya, investasi energi, transportasi, pusat perbelanjaan atau mall, rumah sakit, hingga fasilitas pendidikan.
"Harapan kita semua tentu sesegera mungkin kita lihat pembangunan IKN nusantara bergulir. Satu hal saya pribadi ingin sampaikan, jangan dikecilkan hingga 2024 sja, kita bangun ibu kota ini hingga 2045," ucapnya.
Sumber: tempo