Bos Maspion Bungkam Usai Diperiksa KPK, Pengawalnya Dorong Wartawan

Bos Maspion Bungkam Usai Diperiksa KPK, Pengawalnya Dorong Wartawan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry yang juga bos Maspion Group, Alim Markus rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Rabu (24/5/2023). Usai diperiksa, Alim enggan memberikan pernyataan kepada awak media yang meliput.

Pantauan Beritasatu.com di lokasi, Alim Markus rampung diperiksa KPK sekitar pukul 12.52 WIB. Tampak Alim yang mengenakan kemeja motif garis-garis serta masker keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan dibimbing pengawalnya serta petugas keamanan dari KPK.

Awak media yang meliput sempat melontarkan pertanyaan kepada Alim Markus berkaitan dengan agenda pemeriksaan kali ini, serta terkait penerimaan uang dan gratifikasi ke Saiful Ilah. Hanya saja, Alim, dengan dibimbing pengawalnya, tetap bungkam dan terus berupaya masuk ke mobilnya yang telah menunggu di gedung KPK.

Salah seorang diduga pengawal Alim justru menghalang-halangi wartawan yang hendak bertanya ke Alim mengenai kasus tersebut. Ia mendorong-dorong jurnalis untuk membuka jalan Alim. Sempat terjadi cekcok antara jurnalis dengan pengawal tersebut.

Sebagai informasi, Saiful Ilah telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah menjebloskannya ke tahanan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Beberapa waktu lalu KPK juga telah rampung memeriksa saksi Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. KPK saat pemeriksaan tersebut mendalami soal dugaan aliran uang ke Saiful Ilah.

Saiful dalam kasus ini diduga memperoleh gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 15 miliar. Gratifikasi tersebut bersumber dari swasta, ASN di lingkup Pemkab Sidoarjo, hingga direksi BUMD. Saiful diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah sebagai hadiah ulang tahun, uang Lebaran hingga fee atas penandatangan sidang peralihan tanah Gogol Gilir.

Sumber: beritasatu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita