GELORA.CO -Pengerjaan proyek infrastruktur yang ada di Provinsi Lampung berpotensi adanya dugaan korupsi. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Sangat mungkin untuk dilakuakn penyeldikan (dugaan korupsi di Lampung)," ungkap dia seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (9/5/2023).
Lembaga antirasuah tersebut memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan yang didapat atau diterima yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Kalau ada laporan itu kan kita wajib untuk mempelajari dugaan-dugaan yang mengarah pada pidana korupsi," terang dia.
Kasus di Lampung, terkait viralnya jalan rusak dan pembangunan infrastruktur yang mangkrar, Johanis belum bisa memastikan ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
Harus ada pembahasan lebih dulu terhadap pimpinan KPK terkait dugaan-dugaan penyelewengan dana yang bisa saja dilakukan Pemprov Lampung.
"Karena tindak pidana yang dibicarakan ini belum pasti, jadi perlu kita sampaikan ke pimpinan dan dibicarakan bersama tentang hal ini," terang dia.
Johanis juga menjelaskan bahwa keputusan apakah KPK akan membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur di Lampung, ditentukan oleh pimpinan KPK.
Sumber: suara