Wali Kota Pekalongan Tak Beri Izin Salat Id di Lapangan Mataram pada 21 April

Wali Kota Pekalongan Tak Beri Izin Salat Id di Lapangan Mataram pada 21 April

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Masyarakat Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), tengah dihebohkan dengan beredarnya surat dari Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, terkait penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk menggelar Salat Idulfitri atau Salat Id pada Jumat (21/4/2023).

Sebelumnya, Pemkot Pekalongan mendapat permohonan dari Ketua Pengurus Takmir Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggelar Salat Id di Lapangan Mataram yang terletak di kompleks Pemkot Pekalongan, Jalan Mataram, Kecamatan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, pada 21 April 2023 nanti.

Meski demikian, permintaan itu rupanya bertepuk sebelah tangan. Wali Kota Pekalongan melalui surat nomor 400.8/1335 yang ditandatangani pada 5 April 2023, tidak menyetujui permintaan itu.

Alasannya, tak lain karena Lapangan Mataram rencana juga digunakan untuk menggelar Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang sesuai keputusan atau penetapan dari pemerintah pusat.

Kabag Prokopim Pemkot Pekalongan, M. Restu Hidayat, membenarkan perihal penolakan Wali Kota Pekalongan atas permintaan Takmir Masjid Al-Hikmah Podosugih yang akan menggelar Salat Id di Lapangan Mataram pada 21 April 2023.

Ia berdalih Lapangan Mataram selama ini merupakan ikon atas pusat kegiatan Pemkot Pekalongan. Letak Lapangan Mataram juga berada di depan kompleks Kantor Pemkot Pekalongan.

“Dari Pak Wali Kota Pekalongan juga rencana mengagendakan menggelar Salat Idulfitri di Lapangan Mataram. Tapi, pelaksanaannya kami menunggu keputusan atau penetapan dari pemerintah pusat. Sehingga, sebelum penetapan resmi dari pemerintah, kami tidak mengizinkan lapangan itu digunakan untuk menggelar Salat Idulfitri. Semoga saja, keputusan pemerintah nanti Idulfitri-nya sama, sehingga pelaksanaan Salat Id bisa bersamaan [antara pemerintah dengan Takmir Masjid Al-Hikmah Podosugih],” terang Restu saat dihubungi Solopos.com, Kamis (13/4/2023).

Perbedaan

Restu juga menampik jika Pemkot Pekalongan melarang pelaksanaan Salat Idulfitri pada tanggal 21 April 2023. Menurutnya, Pemkot Pekalongan sangat menghargai perbedaan keyakinan, termasuk perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri dari masing-masing kelompok.

“Hanya saja selama ini Lapangan Mataram itu kan menjadi pusat kegiatan pemerintah, letaknya juga di muka kantor pemerintah. Sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, Pemkot Pekalongan jelas tidak mengizinkan lapangan itu digunakan. Sebagai gantinya kami akan memfasilitasi pelaksanaan Salat Id di lokasi yang berbeda, bisa di GOR Hoegeng atau di tempat lain,” jelasnya.

Sekadar informasi, pelaksanaan Idulfitri di Indonesia pada tahun ini kemungkinan akan mengalami perbedaan di antara umat Muslim. Sebagian umat Muslim akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023, sedangkan pemerintah kemungkinan besar akan menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah pada Sabtu (22/4/2023).

Meski demikian, hal itu masih akan menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (20/4/2023).

Sumber: solopos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita