GELORA.CO - Skandal dugaan mesum dan pelecehan seksual Ketua KPU Hasyim Asyari kepada si Wanita Emas, alias Hasnaeni yang menjabat Ketua Umum Partai Republik Satu jadi perhatian publik.
Salah satu dugaan mesum itu, Ketua KPU Hasyim Asyari cium bibir Wanita Emas tersebut.
Dalam pengaduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Hasnaeni si Wanita Emas ini mengadukan kelakuan Ketua KPU Hasyim Asyari yang melecehkannya beberapa kali, salah satunya cium bibir Wanita Emas di rungan Ketua KPU.
Nah dugaan mesum dan pelecehan seksual ini sudah diputus dalam sidang DKPP dengan perkara nomor 39-PKE-DKPP/II/2023.
Momen Ketua KPU Hasyim Asyari cium bibir Wanita Emas ini menurut pengaduan Hasneni terjai pada Sabtu 13 Agustus 2022 pada malam hari pukul 22.00 WIB
"Bahwa terhadap dalil Pengadu yang menyatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Teradu dengan mencium bibir Ketua Umum Partai Republik Satu sdri. Hasnaeni di dalam ruangan Ketua KPU Jl. Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat," demikian bantahan Hasyim Asyari atas fotnah Wanita Emas di dalam dokumen sidang DKPP dikutip Kamis 6 April 2023.
Namun dalam sidang DKPP tersebut, teradu dalam hal ini Ketua KPU Hasyim Asyari membantah tegas fitnah tersebut.
"Pada waktu kejadian ini hanya berdua saja yaitu Teradu dan Ketua Umum Partai Republik Satu sdri Hasnaeni adalah tidak benar. Faktanya yang benar adalah bahwa pada tanggal 13 Agustus 2022 Teradu memang berada di dalam ruangan kerja Ketua KPU dan benar bahwa Teradu sempat bertemu dengan Sdri. Hasnaeni., bersama dengan Sdr. Ihsan Prima Negara, Sdr. Ali Abdul Rohman, dan Sdr. Eddy Ganefo, yang datang pada Pukul 18.00 WIB sampai dengan sekitar Pukul 20.00 WIB," jawab Hasyim Asyari dalam dokumen sidang.
Jadi kedatangan rombongan Wanita Emas ke KPU adalah dalam rangka konsultasi terkait pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.
"Pada saat itu Sdr.Wildan selaku Tenaga Ahli Ketua KPU, turut mendampingi Teradu," demikian bantahan tersebut.
Selain itu Hasyim Asyari membantah semua tudingan melakukan pelecehan seksual ke Wanita Emas pada 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 22 Agustus 2022 dan 27 Agustus 2022.
Nah sedangkan sidang DKPP menyatakan dugaan mesum Ketua KPU itu tidak terbukti karena tidak disertai bukti-bukti.
"Selain itu, tidak ada alat bukti materiil dan tidak ada saksi yang menguatkan terkait dengan dalil aduan Pengadu II. Dengan demikian dalil pengaduan Pengadu II berkenaan pelecehan seksual yang dilakukan Teradu tidak terbukti karena tidak didukung alat bukti yang meyakinkan DKPP," kata anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo.
Dalam dokumen sidang DKPP itu, Hasyim Asyari membantah semua tudingan melakukan pelecehan seksual ke Wanita Emas.
"Bahwa terhadap seluruh Pokok Pengaduan sebagaimana dimaksud pada angka 1, Teradu dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa seluruh aduan yang berkaitan dengan tindakan-tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap sdri. Hasnaeni, termasuk tindakan-tindakan berupa intimidasi, tekanan dan ancaman sebagaimana dituduhkan dan diadukan oleh Pengadu adalah tidak benar dan tidak sekalipun pernah terjadi serta tidak pernah pula Teradu lakukan," demikian bantahan Hasyim dalam dokumen sidang SKPP.(*)
Sumber: haluan