GELORA.CO - Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono menjadi korban pencurian oleh ajudan pribadinya.
Dilansir TribunWow.com, uang Rp 850 juta raib dicuri di rumah dinasnya di Koba, Bangka Tengah.
Namun belakangan muncul tanda tanya terkait asal muasal uang ratusan juta itu.
AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan uang Rp 850 juta tersebut merupakan hasil pinjaman sang istri.
Rencananya uang itu akan digunakan untuk membantu operasi transplantasi jantung keponakannya yang baru berusia 9 tahun.
"Istri yang minjam. Jadi pada prinsipnya, istri yang meminjam dari keluarga istri yang ada di Pangkalpinang untuk keponakan," ucap Budi, dikutip dari BangkaPos.com, Minggu (16/4/2023).
Namun ketika ditanya, Budi enggan membeberkan identitas keponakannya yang berencana menjalani transplantasi jantung.
Ia beralasan ingin menghormati privasi keluarga istrinya.
"Kalau rumah sakitnya enggak boleh dikasih tau, cuma di Singapura," ucapnya.
"Kalau ditanya masalah detail kan itu privasi keluarga istri."
"Dan itu sudah diklarifikasi di Paminal dan Itwasda (Polda Babel) bukti peminjamannya, jumlahnya dan segala macamnya," imbuhnya.
Baca juga: Viral Yudo Anderawan Ngamuk di Berbagai Tempat hingga Terobsesi sama Dokter Gigi, Begini Nasibnya
Sebelumnya, aksi pencurian dilakukan dua ajudan berinisial G dan S di rumah dinas Budi pada 3 April 2023 lalu.
Menurut Budi, G memanfaatkan akses masuk ke rumahnya yang sepi dalam kejadian.
"Peristiwa itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," papar Budi.
Kata Budi, G membuka kontainer hijau berisi yang.
Aksi pencurian serupa kembali dilakukan ajudan Budi berinisial S, 27 Februari 2023 lalu.
Saat itu, S menggasak uang Rp 480 juta.
Sedangkan G merampas uang Rp 370 juta.
Jika ditotal, jumlah kerugian Budi dan istrinya mencapai Rp 850 juta.
"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian-red) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan," ujar Budi.
"Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S."
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menceritakan kronologi pencurian yang menimpa sang kapolres.
Menurutnya, G dan S beraksi saat Budi dan keluarganya tak berada di rumah.
Wawan menduga dua ajudan tersebut menggunakan uang hasil curian untuk memenuhi gaya hidup yang tinggi.
Selain G dan S, ada empat orang di kediaman Budi yang menikmati uang hasil curian.
Mereka adalah DA sebanyak Rp 16 juta, A sejumlah Rp 21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp 60 juta.
Sumber: wow