GELORA.CO -Kasus anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) yang melakukan penendangan kepada seorang ibu dan anaknya di Bekasi memasuki babak baru.
Pihak TNI Angkata Udara (AU) mengkonfirmasi bahwa pelaku penendang ialah anggota Detasemen Pertahanan Udara 471/Kunta Wijayandanu (atau Denhanud 471 Kopasgat).
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471," tulis akun Instagram @militer.udara seperti dilihat dari unggahan Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Disebutkan bahwa Praka ANG saat ini sudah mendapat sanksi displin dari atasannya. Pihak TNI AU juga berusaha mencari alamat si ibu untuk meminta maaf secara langsung.
"Saat ini ybs sudah mendapat sanksi displin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung,"
Sebelumnya beredar video pria yang kenakan seragam TNI tendang ibu-ibu yang sedang mengendarai motor viral di media sosial.
Dari narasi video yang viral di sosial media tersebut aksi tak terpuji pria tersebut terjadi di wilayah Pondok Gede, Bekasi.
Dilihat dari akun @Infojawabarat, diceritakan kejadian itu bermula saat ibu tersebut tiba-tiba mengerem mendadak karena kendaraan di depannya ngerem mendadak. Tetapi pria berseragam itu juga rem mendadak.
Setelahnya pria berseragam itu menendang motor pengemudi motor tersebut. Tidak hanya sekali, pengendara motor itu kembali menendang yang kedua kalinya hingga membuat ibu tersebut hampir jatuh.
"Pasca kejadian ibu tersebut hanya terdiam, karena mungkin merasa shock," tulis akun tersebut.
Sumber: suara