Tertangkap KPK, Bupati Kepulauan Meranti Pernah Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis

Tertangkap KPK, Bupati Kepulauan Meranti Pernah Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil merupakan sosok kepala daerah yang sempat menjadi sorotan publik lantaran pernah menyebutkan bahwa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan karena mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.

Pada Desember 2022 kemarin, publik dihebohkan dengan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial

Dalam video pendek itu, Adil terlihat beram dan menyebut pegawai di Kemenkeu sebagai iblis karena hanya mengambil minyak di Kabupaten Meranti tapi uangnya dihisap oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis 9 Desember 2022.

Dalam rapat itu, Adil menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.

Menurut Adil, Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tetapi, Adil mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam daerahnya. Bahkan kata Adil, Meranti hanya mendapatkan keuntungan yang kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya karena DBH migas yang diterima minim.

Namun saat ini, Muhammad Adil bersama puluhan orang lainnya, termasuk pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan pihak swasta terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung sejak Kamis malam (6/4).

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil di tangkap tangan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dinihari (7/4).

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita