Tangkap Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Uang Rupiah dan Asing saat OTT Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Tegal

Tangkap Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Uang Rupiah dan Asing saat OTT Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Tegal

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Balai Ditjen Perkerataapian (DJKA) Jawa Tengah bersama sejumlah pihak swasta.

OTT tersebut dilakukan di Semarang dan Jakarta.

"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023) malam.

Terkait nilai pasti uang yang diamankan KPK kata Ali, masih dalam proses penghitungan oleh lembaga antikorupsi.

"Akan disampaikan perkembangannya nanti," kata Ali.

Ali membenarkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap proyek jalur kereta api di Tegal, Jawa tengah.

"Betul," kata Ali.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan OTT di Semarang dan Jakarta pada Selasa (11/4/2023) siang tadi.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Ghufron dihubungi wartawan, Selasa (11/4/2023) malam.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita