Tampang Ayah dan Anak, AKBP AH dan Aditya Hasibuan yang 'Perankan' Kasus Mario Dandy Jilid II

Tampang Ayah dan Anak, AKBP AH dan Aditya Hasibuan yang 'Perankan' Kasus Mario Dandy Jilid II

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ayah dan anak, AKBP Achiruddin Hasibuan serta Aditya Hasibuan jadi sorotan publik. Aditya menjadi pelaku penganiayaan seorang mahasiswa, Ken Admiral sementara sang ayah ditengarai membiarkan hal itu terjadi. AKBP AH bahkan sempat mengancam kawan korban dengan senjata laras panjang.

Kasus penganiayaan Aditya kepada Ken Admiral terjadi sejak 2022 namun baru viral sekarang. Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan cara Aditya menganiaya korban. 

Dalam video yang beredar, Aditya menendang, memukul serta menginjak kepala korban ke tanah secara berulang-ulang. Kepala korban juga dihantamkan ke tanah oleh Aditya. 


AKBP AH yang berada di lokasi saat penganiayan terjadi bahkan membiarkan. Ia sempat menahan kawan korban saat akan melerai. 


"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. 

AKBP AH bahkan sempat mengancam kawan korban dengan senjara laras panjang. 



"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,"


Peristiwa sadis ini terjadi pada 11 Desember 2022. Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain. 

AKBP AH sendiri memiliki rekam jejak buruk sebagai seorang perwira menengah di kepolisian. AKBP AH pernah melakukan tindak kekerasan kepada seorang juru parkir di Jambak, Medan pada 7 Mei 2017. 



Juru parkir bernama Najirman dan berusia 64 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan Kompol Achiruddin Hasibuan. 

Peristiwa pemukulan ini berawal saat korban menegur mobil yang diparkir Achiruddin. Hal ini lantaran mobil Achiruddin diparkir di area khusus sepeda motor. 

Tak terima ditegur, Achiruddin marah besar. Tak puas dengan marah, ia juga melayangkan tendangan ke arah korban hingga tersungkur. 


Tidak puas hanya ditendang, Achiruddin juga melayangkan pukulan kepada korban. Setelah peristiwa ini, Mantan kasat Narkoba Deli Serdang ini dilaporkan ke propam. 

Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan menganiaya Ken Admiral. AKBP AH kemudian dicopot oleh Polda Sumut sementara Aditya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita