GELORA.CO -Nama Hotman Paris kembali menjadi buah bibir publik, terutama di media sosial. Keputusannya untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim tampaknya telah bulat.
Pengacara kondang Hotman Paris memang tengah berseteru dengan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim yang tidak lain adalah mantan asisten pribadinya.
Baik Razman maupun Iqlima Kim, keduanya dilaporkan oleh Hotman Paris setelah diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dikutip dari Suara.com pada Kamis (6/4/2023) Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Razman ditetapkan sebagai tersangka sesuatu dengan surat ketetapan.
Surat ketetapan yang dimaksud ialah: Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Hingga saat ini pihak bersangkutan belum memutuskan status dari Iqlima Kim yang diketahui juga telah dilaporkan oleh Hotman Paris.
Baik Razman maupun Iqlima Kim dilaporkan Hotman dengan persangkaan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dirinya mengaku enggan berdamai dengan Razman setelah dirinya melaporkannya pada 10 Mei 2022 lalu.
"Sesaat setelah di periksa di Mabes Polri!! Ha ha siapa mau berdamai dgn kau??," tulis Hotman Paris.
Sumber: suara