Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Nikmati Uang Penipuan Robot Trading

Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Nikmati Uang Penipuan Robot Trading

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengacara Zainul Arifin melaporkan delapan artis atau figur publik kepada pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Delapan orang itu dilaporkan lantaran dugaan terlibat dalam perkara penipuan Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret nama Wahyu Kenzo.

Zainul melaporkan delapan orang tersebut bermodal tracking pada tahun 2021 lalu. 

"Kami tadi sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap. Salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini," ujar Zainul Arifin kepada wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

"Karena pada saat kita tracking tahun 2021 di situlah keterlibatan public figure yang menurut pendapat kami itu merupakan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum," sambungnya.

Delapan artis yang dilaporkan itu yaitu Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, dr. Tirta, Haji Faisal, dan Gus Miftah.

Delapan orang itu diduga terlibat dan memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo. Termasuk, terlibat menerima uang hasil kejahatan dari Wahyu.

"Iya, mereka salah satunya (yang dilaporkan). Karena mereka diduga menerima itu, makanya mereka jadi salah satu yang kita sampaikan ke penyidik. Karena bagaimanapun juga mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo karena dalam bentuknya berbeda ya," ucap Zainul.

Melalui laporan ini, Zainul berharap kedelapan publik figur itu dapat mengaku dan tergerak hatinya untuk bekerja sama dengan pihak penyidik. Termasuk mengembalikan semua pemberian dari Wahyu Kenzo.

"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beriktikad baik untuk membantu kami, membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini supaya terang benderang supaya dapat mengembalikan aset-aset korban kepada penyidik," kata Zainul.

Sebelumnya, pihak Polres Malang Kota pada Sabtu (4/3) telah menangkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Wahyu ditangkap karena kasus penipuan Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama dengan kerugian hingga Rp 9 triliun.

Wahyu Kenzo memanfaatkan momen pandemi COVID-19 untuk menarik konsumen saat aktivitas perekonomian terbatas.

Saat itu, ia menjanjikan keuntungan dengan berinvestasi melalui robot trading hanya bermodal internet saja. Para konsumen alias membernya bisa berinvestasi dengan nominal Rp 1 juta hingga Rp 40 juta per orang ke perusahaan Auto Trade Gold (ATG).

Namun karena ATG belum terdaftar resmi, Wahyu Kenzo lalu mengakalinya dengan memberikan minuman merek "Greenshake" dan "Gluberry" kepada para member yang berinvestasi. Total ada 25 ribu membernya yang merasa tertipu dengan kerugian total mencapai Rp 9 triliun.

Wahyu Kenzo juga beberapa kali muncul dalam unggahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Misalnya dalam foto yang diunggah akun @raffinagita1717 pada 20 Januari 2022 lalu, Wahyu Kenzo dan istrinya, Anggie Jesey, tampak berpose bersama Raffi Ahmad, Shandy Purnamasari, dan Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana.

Ia juga pernah berfoto bersama dengan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah saat menjenguk kelahiran anak kedua Raffi-Gigi. Di foto itu, Wahyu Kenzo bahkan tampak berangkulan dengan Raffi Ahmad.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita