Para artis yang dilaporkan diduga ikut menikmati uang hasil penipuan dari Wahyu Kenzo yang sekarang sudah ditangkap. Adapun artis yang ikut dilaporkan yaitu, Raffi Ahmad, Rian D'Masiv, dr Tirta, Haji Faisal, Judika, Stefan William, hingga Gus Miftah.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan," kata Zainul Arifin selaku pengacara korban robot trading ATG.
Advertisement
"Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure," lanjutnya.
Zainul menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada PPATK untuk menelusuri dugaan aliran dana dari tersangka Wahyu Kenzo kepada artis-artis yang mereka laporkan. Dia menyebut aksi Wahyu Kenzo memanfaatkan para figur publik itu terjadi sekitar tahun 2021.
"Kami tadi sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap. Salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini," katanya.
Menurut Zainal, ketika belum ditangkap dan kejahatannya terungkap, Wahyu Kenzo diketahui kerap tampil bersama para artis yang dilaporkan itu. Zainal pun berharap para artis ikut membantu penyelidikan kasus ini untuk menjerat Wahyu Kenzo.
Wahyu Kenzo sendiri sudah ditangkap dan ditahan sejak Maret 2023. Jumlah kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9 triliun dari 25 ribu member.
"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beriktikad baik untuk membantu kami, membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini supaya terang benderang supaya dapat mengembalikan aset-aset korban kepada penyidik," tutup Zainal.
Sumber: medcom