GELORA.CO -Pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin, yang bernada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, menuai kecaman berbagai pihak.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta pun mendukung lembaga hukum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengambil tindakan hukum.
Wakil Ketua PWM DKI Jakarta, Agus Suradika, mengatakan, pihaknya menyayangkan dan mengecam pernyataan AP Hasanuddin, yang dengan sadar mengancam hendak membunuh warga Muhammadiyah.
"Saya imbau warga Muhammadiyah DKI kritis, tetapi tetap tenang dan tidak emosional," pinta Agus, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/4).
Agus juga menegaskan, pihaknya mendukung lembaga hukum PP Muhammadiyah mengambil tindakan hukum yang diperlukan atas ancaman pembunuhan itu.
"PWM DKI Jakarta siap mengamankan dan menindaklanjuti setiap perintah dan keputusan PP Muhammadiyah," pungkasnya.
Seperti ramai diberitakan, publik dihebohkan dengan pernyataan AP Hasanuddin soal ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Pernyataan itu merupakan balasan atas komentar dalam unggahan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin, yang menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran.
Saat itu Thomas merespon komentar dari Aflahal Mufadilah. Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Ya, sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Unggahan di akun Thomas itu juga dikomentari AP Hasanuddin, yang membalas komentar Ahmad Fauzan S dengan menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi dalam tulisannya membalas komentar dari akun Facebook bernama Ahmad Fauzan S.
Sumber: RMOL