GELORA.CO - S (41), pria bejat asal Lampung Timur diringkus polisi seusai mencabuli istri temannya, Rabu (26/4/2023) sore.
Dilansir TribunWow.com, S diduga telah merencanakan aksinya dengan berpura-pura bertamu saat lebaran.
Dalam melancarkan aksinya, S datang ke rumah korban, Y (41), dengan dalih ingin bertemu temannya.
Ia beralasan ingin mengajak suami Y untuk bekerja.
Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan pelaku berinisial SI (41) itu sudah ditangkap pada malam hari kejadian.
"Pelaku adalah teman dari suami korban, tinggal juga sama satu desa," kata Rizal melalui keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).
Modus pelaku yakni berpura-pura hendak bertamu Lebaran dan ingin mengajak suami korban pergi mencari pekerjaan.
Saat pelaku datang suami korban ternyata sedang tidak ada di rumah.
Sehingga korban sendirian.
Melihat kondisi sekitar rumah juga sepi, pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk berhubungan seksual.
Korban yang sempat menolak mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku tersebut.
Ketika pelaku hendak memperkosanya, korban berteriak minta tolong sehingga pelaku kabur melarikan diri.
Setelah suaminya pulang, korban menceritakan peristiwa itu dan langsung melapor ke Polsek Sekampung Udik.
"Pelaku kita tangkap di hari yang sama sekitar jam 9 malam," kata Rizal.
Dia mengatakan, pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 6 huruf (c) UU RI NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)
Sumber: wow