Politikus PDIP Diduga Ikut Kecipratan Uang Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang

Politikus PDIP Diduga Ikut Kecipratan Uang Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - POLITISI PDIP yakni Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 Cinta Mega, diduga menikmati uang hasil korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019. Ia telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/4) kemarin. 

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,  Kamis, (27/4). 

Ali belum membeberkan nilai uang yang dinikmati oleh Cinta Mega. Keterangan ini masih didalami oleh penyidik.

Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.

Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.

Perkara ini diduga terkait kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Yoory divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia terbukti bersalah dalam perkara korupsi tersebut.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita