GELORA.CO - Kepolisian Resor Kota Pontianak menangkap empat pria yang diduga melakukan pembakaran foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua DPRD Kalimantan Barat.
"Untuk proses hukum selanjutnya masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Tri Prasetyo kepada wartawan di Pontianak, Ahad, 2 April 2023.
Insiden pembakaran foto Jokowi dan Puan Maharani terjadi saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kalimantan Barat pada Jumat, 31 Maret 2023. Demo dilakukan untuk menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang.
Adapun empat orang yang diduga melakukan pembakaran itu menurut Tri berinisial IH, AN, RF, dan ZN. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku melakukan pembakaran foto Presiden Jokowi dan Puan Maharani karena kecewa atas keputusan DPR yang mensahkan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.
Menurut Tri, setelah dilakukan pemeriksaan mereka membuat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah.
"Keempat pelaku pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, serta Ketua DPRD Kalbar," kata Tri.
Demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Di Lampung, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 30 Maret 2023 lalu dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Atas peristiwa itu YLBHI mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus yang dipindahtugaskan menjadi Kapolda Jawa Barat.
"YLBHI mendesak kepada Kapolri untuk menindak tegas Kapolda Lampung," dikutip dalam keterangan resmi YLBHI pada Kamis, 30 Maret 2023.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Lampung. Demonstrasi itu berakhir ricuh setelah aparat kepolisian menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa. Aksi itu dibalas para mahasiswa dengan menimpukkan batu ke arah aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa disebut sempat ditangkap oleh polisi.
Aksi demo menolak disahkannya UU Cipta Kerja juga dilakukan mahasiswa di Bengkulu. Menurut Koalisi Sipil, aksi mahasiswa di Bengkulu juga mengalami represi oleh aparat kepolisian. Sebanyak 4 orang ditangkap dalam aksi tersebut.
Koalisi meminta polisi membebaskan mahasiswa yang melakukan aksi demo itu.
Sumber: tempo