Pejabat Publik Terus Tersandung Korupsi, Politikus PDIP: Akibat Sistem Demokrasi yang Kebablasan

Pejabat Publik Terus Tersandung Korupsi, Politikus PDIP: Akibat Sistem Demokrasi yang Kebablasan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasus korupsi yang menjerat pejabat publik atau kepala daerah seolah tak berkesudahan. Diduga, maraknya perilaku koruptif yang dilakukan pejabat publik dikarenakan kesalahan dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Dalam pandangan Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono, sistem demokrasi di Tanah Air sudah terlalu liberal dan cenderung kebablasan. Sehingga, peluang untuk berperilaku koruptif terbuka lebar.

"Harusnya kita menikmati sistem demokrasi Pancasila, tapi saat ini kita menggunakan sistem demokrasi yang sangat liberal, sangat bebas," kata Ono di Kantor DPD PDIP Jabar, Selasa (18/4).

Dijelaskan Ono, demokrasi liberal yang sangat bebas berdampak terhadap sistem politik di Indonesia. Sebab, seseorang akan rela mengeluarkan banyak uang untuk bisa menjadi pejabat publik.

"Siapa yang punya uang dia yang menang, dan konsekuensinya cost politik bagi siapapun yang menjadi pejabat politik akan besar," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait kasus yang menjerat Walikota Bandung Yana Mulyana, Ono mengaku prihatin. Untuk itu, ia mengingatkan para pejabat publik atau kepala daerah harus memiliki integritas dan komitmen tidak melakukan korupsi.

"Khususnya dari PDIP untuk tidak mempunyai niat, tidak mencoba sesuatu yang melanggar hukum, yang berdampak kepada kerugian negara, masyarakat, dan siapapun," tegas Ono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) layanan digital Bandung Smart City Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

Penangkapan Yana Mulyana semakin menambah panjang deretan pejabat publik yang melakukan korupsi. Sebelumnya KPK telah menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan sejumlah pejabat Ditjen Perkeretaapian. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita