Nindy Ayunda Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Ini Penjelasan Kadispenad

Nindy Ayunda Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Ini Penjelasan Kadispenad

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Artis sekaligus kekasih pengusaha Dito Mahendra, Nindy Ayunda mengaku trauma karena diduga diintimidasi oleh oknum TNI yang datang ke rumahnya pada Kamis (6/4).

Atas kejadian itu, Nindy melapor ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).



Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membantah adanya intimidasi yang dilakukan oleh anggota TNI.

"Perlu saya sampaikan bahwa tidak ada teror, intimidasi atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda," kata Hamim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/4).

Menurut Hamim pelaporan Nindy ke LPSK, adalah hak sebagai warga negara.

"Dan mungkin kita perlu memaklumi bahwa seseorang yang sedang berhadapan dengan masalah, cenderung mencari peluang untuk menghindar, mengurangi atau mengalihkan perhatian publik dengan memunculkan atau membesar-besarkan masalah lain," terangnya.

Adapun tujuan anggota TNI AD datang ke alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club.

"Keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra dan plat nomor dinas militer yang terpasang di salah satu kendaraan yang berada di alamat tersebut," tegas Hamim.

Kasus ini sendiri bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam (13/3).

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), Senin (13/3).

Namun, saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen sisanya 6 memiliki dokumen.

Setelah temuan tersebut, kuasa hukum Dito, Abu Said menyerahkan surat kepemilikan senjata dari Kodam IV Diponegoro.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita