GELORA.CO -Terkait adanya dugaan bahwa Kepala BPKAD Meranti, Fitria Nengsih (FN), yang juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi, adalah istri siri Bupati Meranti Muhammad Adil. KPK akhirnya memberikan keterangan pada Sabtu (7/4/2023) lalu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sendiri menolak menjelaskan status keduanya dan menegaskan bahwa hal itu adalah urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.
FN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti dan Auditor BPK RI Wilayah Riau, M Fahmi Aressa.
Dalam tiga kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti kini memunculkan dugaan kuat terkait peran FN. Pasalnya, selain menjabat di Pemda Meranti, FN juga memiliki jabatan sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang memberikan uang kepada Muhammad Adil sebesar Rp1,4 miliar.
Selanjutnya, FN juga memiliki peran dalam kasus suap auditor BPK RI berinisial MFH agar keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti lolos predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Fitria Nengsih juga menjadi sosok yang sentral bagi Muhammad Adil dalam mengumpulkan setoran dari sejumlah dinas dan SKPD. Uang tersebut dikumpulkan melalui Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).
Jumlah uang yang dikumpulkan Bupati Meranti melalui metode ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp26 miliar.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPKAD, Fitria Nengsih merupakan Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Meranti.
Sementara, Bupati Meranti sendiri sudah memiliki istri sah bernama Hj Rinarni.
Sumber: suara