GELORA.CO - Kedutaan Besar Palestina mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap jemaah Palestina di halaman Masjid Al-Aqsa.
"Kedutaan Besar Negara Palestina di Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan brutal tentara pendudukan Israel terhadap jemaah Palestina di Masjidil Haram Kompleks Masjid Aqsa/Al-Haram Al-Sharif," tulis keterangan pers Kedubes Palestina yang dikutip Sabtu (8/4).
Pihaknya mengatakan, serangan tersebut berujung penangkapan semena-mena terhadap 500 jemaah dan menyebabkan kerusakan di sejumlah titik masjid. Tak hanya itu, para penyerang juga sempat menghalang-halangi ambulans yang datang ke lokasi.
"Pasukan pendudukan Israel secara ilegal menginvasi Al-Aqsa, secara biadab menyerang pria, wanita, dan anak-anak, menahan lebih dari 500 jemaah secara tidak sah, mencegah ambulans masuk untuk merawat ratusan jemaah yang terluka, menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada masjid, termasuk dengan menyebabkan kebakaran di satu lokasi," tulis keterangan tersebut.
Israel dinilai telah melanggar ketetapan hukum internasional. Menurutnya jemaah Palestina berhak untuk beribadah kapan saja dan di mana saja di Masjid Al-Aqsa, terutama saat bulan suci Ramadhan.
"Jemaah Palestina memiliki hak mutlak untuk berdoa dengan bebas dan aman di sekitar kompleks suci, kapan saja tanpa halangan atau kekerasan dalam bentuk apa pun," lanjutnya.
Kedutaan besar Palestina meminta komunitas internasional untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak pemerintahan Israel atas serangan tersebut.
Mereka juga menegaskan, masyarakat Palestina akan terus melindungi dan mempertahankan masjid dan gereja mereka di Yerusalem dari agresi Israel.
"Rakyat Palestina akan terus menggunakan hak mereka untuk membela Yerusalem, masjid dan gerejanya, dari agresi Israel yang terus berlanjut," tulisnya.
Dalam keterangan tersebut juga tertulis permintaan bantuan pada Indonesia, baik pemerintah maupun masyarakatnya, untuk proaktif mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mekanisme hukum international, untuk menghentikan pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
"Kami mohon kepada pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung Palestina merdeka dalam hal ini negara untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus menerus terhadap warga sipil Palestina dan jemaah di Masjid Al-Aqsa," tulis keterangan tersebut.
"Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu hentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel," tutupnya.
Awal pekan ini, ada seruan dari kelompok Yahudi garis keras yang berencana melakukan kurban Paskah di kompleks Masjid Al-Aqsa. Rencana itu lalu dibubarkan oleh polisi Israel.
Sementara itu, ratusan jemaah di dalam Masjid Al-Aqsa enggan keluar setelah salat Tarawih. Sementara, otoritas Israel membatasi aktivitas di Masjid Al-Aqsa hanya sampai jam 9 malam atau setelah salat Tarawih usai, kecuali di 10 malam terakhir Ramadhan.
Sementara itu, pasukan Israel mengaku mendapat laporan ada beberapa pemuda bermasker yang membawa kembang api, tongkat, hingga batu ke dalam masjid. Mereka dianggap berbahaya karena mencaci maki pasukan Israel dan mengunci pintu.
Di sinilah kekerasan bermula. Pasukan keamanan Israel mendobrak pintu, merangsek masuk, dan mulai menyerang.
“Setelah upaya yang panjang dan berulang-ulang untuk mengeluarkan mereka dengan cara berbicara namun tidak berhasil, pasukan polisi terpaksa masuk ke dalam kompleks,” jelas laporan kepolisian Israel.
Imbas dari bentrokan itu, setidaknya 50 orang terluka. Polisi Israel juga mengaku menangkap total 450 orang. Menurut pengacara yang mewakili beberapa warga Palestina di sana, Khaled Zabarqa, sebagian besar warganya yang ditangkap telah dibebaskan dari tahanan sore harinya.
Namun, Zabarqa mengatakan sekitar 50 warga Palestina—banyak dari mereka yang berasal dari Tepi Barat, masih ditahan dan harus menghadiri sidang di pengadilan militer Ofer pada Jumat (7/4) pekan ini.
Sumber: kumparan